Hadiri Rakernas Reformasi Agraria, Bupati Ruhimat Perjuangkan Tanah Eks HGU untuk Masyarakat Subang
Dalam sesi tanya jawab, Bupati Ruhimat yang memiliki masa jabatan kurang dari 2 bulan lagi secara tegas dan gamblang menyampaikan permasalahan terkait lahan eks-HGU di Kabupaten Subang yang penyelesaiannya cenderung berbelit.
Di hadapan Menko dan para Menteri terkait Ruhimat secara tegas memohon adanya Juklak dan Juknis bagi daerah agar Pemerintah Daerah khususnya Pemda Subang dapat memanfaatkan lahan eks-HGU sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Subang tanpa melanggar regulasi yang ada.
Turut hadir dalam Rakernas Reforma Agraria tersebut Gubernur dan beberapa Kepala Daerah, jajaran Kementerian terkait, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Subang, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Subang, dan tamu undangan lainnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda