Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Keukeuh Tak Akui Bunuh Istri dan Anaknya
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Olah TKP Ulang Kasus Pembunuh Tuti Amel, Polda Jabar Temukan Bukti Baru

Selasa, 24 Oktober 2023 | 21:03 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
Gelar Olah TKP Ulang Kasus Pembunuh Tuti Amel, Polda Jabar Temukan Bukti Baru
Polda Jabar gelar olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Istimewa)

"Kita masih mencari barang bukti golok dan lainnya, namun untuk sementara belum bisa ditemukan," ujarnya. 

Surawan juga menjelaskan alasan 3 tersangka lainnya yaitu Mimin, Arighi dan Abi yang hingga kini tidak ditahan. Menurtnya kasusnya masih dalam pengembangan tim penyidik.

"Sementara untuk tiga tersangka kenapa belum ditahan, karena masih dalam penyidikan lebih lanjut. Dan hasil olah TKP sekarang, sesuai dengan pertanyaan Danu saat dilakukan pemeriksaan," katanya. 

Olah TKP ulang ini dilakukan Polda Jabar karena akan menjadi dasar untuk dilakukan rekontruksi dalam waktu dekat ini dengan menghadirkan para tersangka.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut