get app
inews
Aa Read Next : Tetap Bantah Terlibat Pembunuhan, Ini Alasan Yosef Bersedia Ikut Rekonstruksi

Tetapkan 5 Tersangka, Polda Jabar Ungkap Detik-Detik Pelaku Eksekusi Korban

Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:52 WIB
header img
Polda Jabar tetapkan 5 tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Jalancagak, Subang. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsSubang.id - Polda Jawa Barat telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Menurutnya, dalam tiga bulan terakhir, Polda Jawa Barat secara intensif memeriksa para saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pemeriksaan tidak hanya melibatkan saksi, tetapi juga mencakup bukti-bukti digital seperti rekaman CCTV dan data telepon seluler.

"Semenjak tiga bulan terakhir ini kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi maupun orang-orang yang dicurigai. Kemudian kita melakukan analisa bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler," Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Surawan menyatakan bahwa dalam waktu dua minggu terakhir, seorang pria berinisial MR (M Ramdanu alias Danu) mendatangi Polda Jawa Barat dan mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan.

"Dua minggu lalu MR yang kemarin datang ke Polda mengakui perbuatannya namun kami masih ragu. Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator. Sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi oleh kuasa hukumnya kemudian kita melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MR, Surawan menyebutkan bahwa beberapa tersangka lain berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

"Dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku kemudian dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini kita sudah menetapkan satu tersangka, lima termasuk MR yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR mengaku bahwa ia diminta oleh YH untuk pergi ke rumah korban dan menunggu di garasi.

"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban kemudian dia menunggu di garasi menurut pengakuannya kemudian diminta untuk mengambil alat golok," ungkapnya.

Surawan mengungkapkan bahwa setelah mengambil golok, MR mengklaim tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan oleh pelaku kepada korban. Ketika ia mendengar teriakan Amalia, MR masuk ke dalam rumah dan menyaksikan pelaku lain memukulkan kepala Amalia ke dinding.

"Namun dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya," ujarnya.

Namun, bukti kuat ditemukan dari tersangka YH berupa adanya bercak darah pada pakaian yang ia pakai.

"Ada bukti yang kuat terhadap YH atau orang tua korban, suami Bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku. Sehingga kita melakukan penahanan bersama sama dengan MR," tandasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut