"Mudah-mudahan kedepannya hal seperti ini bukan hanya di KPU, termasuk lembaga-lembaga pemerintah yang lain tidak hanya dijadikan seremonial atau pengguguran kewajiban semata tetapi lebih kepada pertanggung jawaban moral dan juga pertanggung jawaban terhadap keberlangsungan umat dan bangsa," ungkapnya.
"Apalagi sebagai muslim, apapun yang kita lakukan akan dimintai pertanggungjawaban dunia dan akhirat. Termasuk pertanggungjawaban secara negara, ini kan pasti mengeluarkan uang rakyat yang dikelola oleh negara, jangan sampai dihambur-hamburkan dengan alasan prosedur tapi hanya pengguguran seremonial belaka," pungkas Ade.
Sementara itu, Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota, Provinsi Jawa Barat 1 (Satu) periode 2023-2028 belum memberikan keterangan terkait kegiatan tersebut. iNewsSubang.id sudah mencoba menghubungi nomor whatsapp helpdesknya namun tidak ada jawaban.
Editor : Yudy Heryawan Juanda