"Yang kedua, kenapa sosialisasi itu terjadi belakangan sementara proses rekruitmen sudah terjadi tahapan pertama dan tahap pendaftaran," katanya.
"Yang ketiga, ini menjadi perhatian bersama kalau seumpamanya acara-acara seperti itu hanya pengguguran SPJ asal ada dokumentasi dan asal ada nota-nota hotel dan makam minum, termasuk absen ini menjadi kebiasaan yang buruk bagi lembaga penyelenggara lembaga apalagi ini adalah lembaga yang menyiapkan calon-calon pemimpin," tambah Ade.
Ade Syahid berharap, agar KPU dan lembaga pemerintah lainnya melaksanakan kegiatan dengan jujur dan bermanfaat bagi masyarakat. Apalagi kegiatan tersebut menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda