DPRD Subang Dukung Masa Kerja Guru Honorer Menjadi Afirmasi Pengangkatan PPPK

SUBANG, iNewsSubang.id - Masa kerja guru honorer tidak menjadi afirmasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut menjadi polemik bagi para guru honorer yang sudah bekerja selama puluhan tahun.
Menurut Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, Elita Budiati, seharusnya masa kerja guru honorer menjadi afirmasi dalam pengangkatan PPPK. Mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun seharusnya mendapatkan penghargaan.
"Masa kerja tidak ada, yang ada itu umur, justru itu yang kita perjuangan, kenapa masa kerja tidak dijadikan salah satu nilai tambah. Misalnya yang sudah kerja 10 tahun tolong diberi penghargaan, dan itu yang kita perjuangan dan Insya Allah saya akan mengawal pada saat mereka 24 Agustus 2023 melakukan gerakan nasional ke Jakarta," ujarnya saat menerima audensi dari Guru Honorer Negeri (GHN10+), Selasa (1/8/2023).
Elita menambahkan, bahwa Kabupaten Subang masih memerlukan banyak guru. Bahkan Kabupaten telah mengusulkan 5413 guru PPPK. Namun entah kenapa tidak sesuai dengan usulan.
"Kebutuhan guru di Subang itu masih sangat dibutuhkan, dan Subang itu salah satu Kabupaten yang mengusulkan banyak, 5413 yang kita usulkan tetapi saya tidak mengerti kenapa kesininya menjadi tersendat," katanya.
Sebelumnya ratusan guru honorer yang tergabung dalam GHN10+ mendatangi gedung DPRD Subang, Selasa (1/8/2023. Kedatangan mereka untuk meminta dukungan agar pemerintah pusat menjadikan masa kerja sebagai afirmasi dalam pengangkatan PPPK.
"Tuntutan kami yang pertama minta dukungan kepada Pemerintahan Daerah khususnya DPRD agar tuntukan kami ke pusat didukung, alhamdulillah beliau mendukung agar GHN10+ bisa direalisasikan terkait afirmasi masa kerja," ujarnya Rizal sebagai koordinasi aksi GHN10+.
Editor : Yudy Heryawan Juanda