"Untuk para pelaku sendiri yang melarikan diri kami mengimbau supaya segera mungkin mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kami tetap akan lakukan penyelidikan terhadap para pelaku untuk melakukan tindakan hukum," ungkapnya.
Kapolsek Sutaman mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan melawan hukum apalagi disaat bulan Ramadhan.
BACA JUGA : Tingkatkan Iman dan Taqwa, SDN Sukawera Gelar Pesantren Kilat
"Kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang pertama jangan melakukan perbuatan melawan hukum, terutama di bulan suci Ramadan ini, mari kita fokus melaksanakan ibadah. Kedua, apabila masyarakat mengetahui dan menemukan peristiwa yang melawan hukum segera mungkin dilaporkan kepada kami," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda