JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Pemanggilan tersebut untuk dimintai klarifikasi sumber harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa terkait adanya peningkatan harta kekayaan tak wajar milik ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor itu. Hasil pemeriksaan tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"KPK segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
KPK, kata dia menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael yang menjabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
"Atas LHKPN yang bersangkutan pada 2012-2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kemenkeu terkait untuk tindak lanjut berikutnya," ucapnya.
Diketahui, polemik harta kekayaan Rafael mencuat setelah anaknya, yakni Mario Dandy Satriyo menganiaya anak pengurus GP Ansor. Selain itu, gaya hidup mewah Mario viral di mediao sosial dan menjadi sorotan publik.
Editor : Kurnia Illahi