get app
inews
Aa Read Next : Ditinggal Orang Tua ke Gereja, 3 Anak di Subang Meninggal Terbakar

Polsek Cibogo Subang Tutup 2 Titik Galian C Ilegal, 3 Ekskavator Disita

Rabu, 08 Februari 2023 | 19:20 WIB
header img
Polsek Cibogo segel 3 ekskavator yang beraktivitas di tambang galian c ilegal. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Polsek Cibogo menghentikan aktivitas 2 lokasi tambang galian c ilegal di Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo, Subang, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023). Selain tidak memiliki ijin, kedua tambang tanah merah tersebut juga dikeluhkan masyarakat karena merusak jalan perkampungan.

BACA JUGA : Nelayan di Pantura Subang Kembali Tidak Melaut akibat Cuaca Buruk

Dari pantauan iNewsSubang.id yang datang ke lokasi tambang pada Rabu (8/2/2023) tadi, bersama aparat Polsek Cibogo dan Danramil Subang Kota, terlihat kedua lokasi tambang tersebut telah kosong. Tidak aktivitas tambang setelah Polsek Cibogo melakukan penyegelan.

Dua lokasi tambang yang sudah beraktivitas selama dua pekan tersebut berada di satu Desa di tengah perkebunan karet yaitu di Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo, Subang. Satu lokasi tambang tanah merah memiliki luas sekitat seribu meter sementara satu tambang lainnya memiliki luas enam ribu meter persegi.

BACA JUGA : Jaga Ketahanan Pangan, Pemdes Blanakan Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah

Menurut Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin, penutupan tambang galian c tersebut dilakukan atas arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni dan aspirasi warga saat kegiatan Jumat Curhat.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut