Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Letkol Deny Widi Anggoro Jadi Dandim Baru Subang, Bawa Semangat dan Program Berkelanjutan
Advertisement . Scroll to see content

Satgas TMMD Subang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Jalupang

Senin, 17 Oktober 2022 | 21:00 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
Satgas TMMD Subang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Jalupang
Satgas TMMD Subang bekerjasama dengan bagian hukum Setda Subang untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat. (Foto: Humas Kodim Subang)

Eko Suranto menjelaskan bahwa setiap manusia baik warga negara ataupun orang asing dengan tidak memandang agama atau kebudayaan adalah subjek hukum.

“Manusia mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban untuk melakukan sesuatu Tindakan hukum, ia dapat mengadakan persetujuan-persetujuan, menikah, membuat wasiat dan sebagainya. Walaupun menurut hukum, setiap orang tidak terkecuali dapat memiliki hak-hak akan tetapi di dalam hukum tidaklah semua orang diperbolehkan bertindak sendiri di dalam melaksanakan hak-haknya itu,” ujarnya.

BACA JUGA : Satgas TMMD Subang Kebut Pembukaan Jalan Cipeundeuy-Serangpanjang di Jalupang

Warsih (39) salah satu warga yang mengikuti sosialisasi, menyampaikan apresiasi atas gelaran kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan penyuluhan hukum yang digelar TMMD Kodim Subang ini sangat berguna menambah pengetahuan hukum untuk masyarakat.

"Terima kasih, dengan adanya penyuluhan ini kami jadi tahu dan mengerti hak asasi kami dalam hukum. Mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian yang berkaitan dengan hukum. Kalau pun ada, Insya Allah akan kami konsultasikan terlebih dahulu kepada orang yang membidanginya. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas gelaran kegiatan dan layanannya ini," tutupnya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut