get app
inews
Aa Read Next : Persib Bandung Bungkam Arema FC, Marc Klok Bintang Kemenangan

Polisi Diduga Langgar Aturan FIFA saat Tembakan Gas Air Mata di Dalam Stadion Kanjuruhan

Minggu, 02 Oktober 2022 | 08:32 WIB
header img
Insiden di stadion Kanjuruan (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Ribuan suporter panik ketika aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke area tribun hingga mengakibatkan 127 orang tewas dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Padahal aturan FIFA jelas bahwa penggunaan gas air mata di stadion dilarang.

Lantas kenapa ada gas air mata yang ditembakkan ke suporter di Stadion Kanjuruhan? Kerusuhan itu pecah setelah tim tuan rumah menderita kekalahan 2-3 dari musuh bebuyutannya itu.

BACA JUGA : Supporter Ricuh Akibat Kekalahan Arema FC dari Persebaya, 127 Orang Tewas

Seketika ratusan suporter tumpah ruah ke dalam lapangan. Kerusuhan menjadi-jadi saat para suporter itu harus bentrok dengan pihak kepolisian yang mencoba membuyarkan. Aksi baku hantam antara pihak kepolisian dan suporter pun tak terelakkan.

Situasi semakin mencekam ketika pihak kepolisian mulai menembakkan gas air mata ke salah satu sisi tribune. Dari situ, banyak suporter panik, lalu terinjak-injak hingga kehabisan napas dan tewas.

BACA JUGA : Biaya Operasi Rp1,7 Miliar, Orang Tua Bayi Kembar Siam di Subang Butuh Uluran Tangan

Insiden ini memakan korban jiwa sebanyak 127 orang. Ini merupakan insiden terparah yang dialami Indonesia dalam satu tahun terakhir.

Faktanya, keputusan kepolisian untuk menembakkan gas air mata itu melanggar regulasi FIFA. Semua itu tercantum dalam pedoman 'FIFA Stadium Safety and Security Regulation' pasal 19 poin B. Pasal itu menyebut tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.

Berikut aturan FIFA soal penggunaan gas air mata di stadion: 

​​​Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan.

BACA JUGA : Ingat Masa Kecil, Kapolres Subang Datangi Bocah Pedagang Cilok

a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat," lanjut regulasi tersebut.

b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.

Lantas kenapa masih ada gas air mata di laga Arema FC vs Persebaya. Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari panpel atau Polri soal gas air mata itu.

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : FIFA Larang Ada Gas Air Mata di Stadion, Kenapa Polisi Malah Menembakkan ke Suporter di Kanjuruhan?

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut