Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara Bagi Putri Candrawati
Advertisement . Scroll to see content

Halangi Proses Hukum Dalam Kasus Sambo, 5 Perwira Polisi Jadi Tersangka

Kamis, 01 September 2022 | 19:03 WIB
  • author Bachtiar Rojab
Halangi Proses Hukum Dalam Kasus Sambo, 5 Perwira Polisi Jadi Tersangka
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (Foto : Bachtiar Rojab)

Adapun nama perwira lain selain Ferdy Sambo, yakni;

1. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

2. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria.

BACA JUGA : Budidaya Ikan Patin, Napi Lapas Subang Raup Omzet Belasan Juta Sekali Panen

3. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin.

4. Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

5. Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto.

 

 

Artikel ini telah terbit dengan judul : 5 Mantan Bawahan Sambo Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut