get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri dan Mentan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Subang

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:30 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka Ferdy Sambo langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka ke empat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya Polri telah menetapkan Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan sopir istri Sambo yakni K.

BACA JUGA : Gunakan Teknologi WIM, Nopol Kendaraan ODOL di Tol Cipali Langsung Terekam

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri dalam konferensi pers nya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut