SUBANG, iNews.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Suban genap satu tahun berlalu dan belum terungkap. Pihak kepolisian kini menyerahkan rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kepada keluarga, Rabu (17/8/2022).
Petugas kepolisian dari Polda Jawa Barat dan Polres Subang melepaskan garis polisi yang terpasang di TKP. Polisi juga menyerah kunci rumah kepada Yosef Hidayah selaku suami dan ayah korban.
BACA JUGA : Jelang Satu Tahun, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Setelah kasus pembunuhan kepada Tuti Suhartini (53) dan Amalia Mustika Ratu (25) terjadi, TKP dikuasai oleh kepolisian karena masih dalam proses penyelidikan. Namun kini satu tahun telah berlalu, polisi belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan TKP tampak dibiarkan terbengkalai.
Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, pihaknya dihubungi oleh kepolisian siang tadi (17/8/2022) untuk penyerahan kunci rumah TKP. Sebelumnya pihaknya membuat surat terbuka kepada presiden yang salah satu isinya meminta TKP diserahkan kepada keluarga.
BACA JUGA : Yoris dan Yosef Tanggapi Diamankannya Seorang Pria Terkait Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia
"Kami itu dapat kabar jam 13.00 dari pihak Polda Jabar dan Polres Subang meminta pak Yosef hadir di Polsek Jalancagak, alhamdulillah akhirnya TKP diserahkan kembali kepada pak Yosef," ujarnya kepada sejumlah wartawan.
"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan, kedua pak Yosef juga berharap perkara ini tidak di peti es kan, dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada pak Yosef," katanya.
Rohman menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.
BACA JUGA : Yoris Tak Kenali ABK yang Diamankan Kepolisian Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Adiknya
"Kalau memang dibutuhkan dikemudian hari tetap akan kita serahkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Sementara Yosef mengaku berencana akan mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah. Ia masih belum merasa puas meskipun rumah sudah diserahkan kepolisian karena pelaku masih beluk tertangkap.
"Sebenernya saya itu masih belum puas dengan belum terungkapnya kasus pembunuhan anak dan istri saya, tapi alhamdulillah rumah diserahkan kembali supaya bisa dibersihkan karena kondisinya penuh dengan semak belukar," ungkapnya.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," pungkasnya.
BACA JUGA : Update Kasus Subang, Polisi Pulangkan ABK yang Sempat Diamankan
Seperti diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas tanpa busana di bagasi mobil di halaman rumahnya pada tanggal 18 Agustus 2021. Hingga kini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda