get app
inews
Aa Read Next : KPU Subang Nyatakan Lengkap Berkas Pencalonan Bacabup/Bacawabup Perseorangan Pasangan Eko-Sujaka

Berkantor di Sumedang, Google Terdaftar di PSE Kominfo Atas Nama CV Daun Jati

Selasa, 19 Juli 2022 | 23:00 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Tangkapan Layar)

Menurut penelusuran MPI di web pse.kominfo.go.id pada Selasa (19/7/2022) pukul 17.00 WIB, saat dimasukkan kata kunci 'Google' di kolom pencarian daftar PSE domestik, situs google.com terlihat terdaftar atas nama CV Daun Jati, sebuah CV yang bergerak di bidang konsultan perpustakaan dan arsip, yang beralamat di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Selain itu, website mail.gmail.com & drive.google.com didaftarkan oleh PT Nirah Digital Media. Sedangkan alamat situs whatsapp.com terdaftar atas nama PT Mandito Digital Teknologi, yang jika ditelusuri beralamat di bilangan Rasuna Said, DKI Jakarta.

BACA JUGA : Sebuah SD Negeri di Subang Hanya Miliki 8 Murid, Ternyata ini Penyebabnya

Sebagai informasi, seluruh media di Indonesia harus melakukan pendaftaran pada situs PSE Kominfo sebelum 20 Juli 2022. Jika tidak, Kominfo mengancam akan memblokir situs karena dianggap illegal.

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit di IDXChannel.com dengan Judul : Google Sudah Terdaftar di Kemkominfo Tapi Alamat Kantornya di Sumedang

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut