Bogem Pengamen Badut Hingga Tewas, Tukang Ojek di Subang Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Kapolres Subang, AKBP Sumarni memperlihatkan barang bukti kasus tukang ojek bogem pengamen badut. (Foto: Yudy H Juanda)

"Korban lagi melerai rekannya yang sedang bertikai, kemudian pelaku berfikir kakaknya akan dianiaya oleh korban, sehingga memukul korban hingga meninggal dunia," ujar AKBP Sumarni saat konferensi pers di Mapolres Subang, Jumat (13/5/2022).

Setelah mendapat laporan, hanya dalam 24 jam pelaku berhasil diamankan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Subang.

BACA JUGA : 21,9 Juta Keluarga Berisiko Stunting, BKKBN Gelar Apel Siaga TPK di Subang

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan badut yang digunakan korban.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network