Kabupaten Subang sendiri terkenal dengan sebutan “Kota Nanas”, sehingga program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sumber daya wilayah.
Melalui proses ekstraksi yang menghasilkan serat daun nanas, nilai ekonomi dari limbah daun nanas ini dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan bagi warga desa setempat.
BACA JUGA : Atlet Asal Subang dan Majalengka Sumbang Emas ke 3 Indonesia di Sea Games 2021
Atas berbagai inisiatif ini, PEP Subang memperoleh pengakuan dari Bupati Subang pada seremoni Subang CSR Award 2022 dengan menyabet penghargaan kategori Jawara Riksa. Apresiasi Jawara Riksa sendiri dianugerahkan bagi perusahaan yang bergerak di sektor lingkungan hidup, pertambangan, dan energi di wilayah Kabupaten Subang yang konsisten mengimplementasikan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Manager Communication, Relation & CID Regional Jawa, Hari Setyono, pengakuan ini muncul ke permukaan seiring dengan konsistensi perusahaan dalam mengimplementasikan pengembangan lingkungan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
BACA JUGA : Geger, Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga di Sungai Cipunagara
“Usaha pemberdayaan masyarakat melalui program-program CSR yang dijalankan oleh PEP Subang Field merupakan representasi dari visi dan misi perusahaan, sekaligus arah kaki melangkah untuk selalu tumbuh bersama dengan masyarakat dan lingkungan sekitar," ujar Hari.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait