Ia mengusulkan pengujian dilakukan oleh laboratorium independen yang terakreditasi untuk memeriksa kualitas fisik beras, kadar air, mikrobiologi, residu pestisida hingga kemungkinan adanya mikotoksin.
Selain itu, Billi mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh stok sekitar 30 ribu ton tersebut. Audit, kata dia, harus mencakup kuantitas, kualitas, hingga jejak penyimpanan mulai dari asal pengadaan, waktu masuk gudang, riwayat fumigasi, hingga petugas pemeriksa mutu.
“Audit harus dilakukan secara terbuka. Libatkan lembaga independen, akademisi, serta perwakilan petani agar hasilnya benar-benar dipercaya masyarakat. Ini menyangkut uang rakyat dan pangan rakyat,” katanya.
Menurutnya, apabila penurunan mutu stok terbukti signifikan, dampaknya tidak hanya pada penyimpanan, tetapi juga terhadap ketahanan pangan nasional, operasi pasar, hingga Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), khususnya di wilayah Jabodetabek yang menjadi daerah distribusi dari Karawang.
“Kalau masyarakat sampai menerima bantuan pangan atau beras operasi pasar yang kualitasnya buruk, kepercayaan kepada program pemerintah akan turun. Petani pun bisa kehilangan kepercayaan untuk menjual gabah ke BULOG karena merasa hasil panennya tidak mampu dijaga dengan baik. Padahal BULOG memiliki peran strategis sebagai penjaga stabilitas pangan nasional,” ucapnya.
Karena itu, Billi berharap kasus tersebut tidak ditutup-tutupi, melainkan dijadikan momentum reformasi tata kelola Cadangan Beras Pemerintah.
Editor : Iqbal Maulana Bahtiar
Artikel Terkait
