Menurutnya, secara biologis kutu beras (Sitophilus oryzae) memerlukan waktu untuk berkembang biak hingga populasinya besar. Karena itu, serangan pada puluhan ribu ton beras diduga tidak terjadi dalam waktu singkat.
“Kalau benar kutu sudah menyerang dalam jumlah sebesar itu, berarti prosesnya tidak terjadi dalam hitungan hari. Artinya patut diduga ada kegagalan deteksi dini, monitoring berkala ataupun pengendalian hama selama penyimpanan. Ini menjadi red flag bagi sistem pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah,” tegasnya.
Billi menambahkan, serangan hama berpotensi menurunkan mutu beras sehingga negara dapat menanggung biaya tambahan untuk penyortiran, reconditioning, fumigasi ulang hingga kemungkinan pemusnahan apabila sebagian stok dinyatakan tidak lagi memenuhi standar.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas Perum BULOG tidak hanya menyerap gabah petani, tetapi juga memastikan kualitas beras tetap terjaga hingga didistribusikan kepada masyarakat.
“Kalau kutu memang berasal dari proses penyimpanan di gudang, maka ini harus menjadi evaluasi sistem. Gudang modern seharusnya mampu menjaga kadar air, suhu, kelembapan, serta menjalankan fumigasi dan inspeksi secara berkala. Kalau itu tidak berjalan optimal, maka sistem pengawasannya perlu diperbaiki,” katanya.
Menanggapi perbedaan pernyataan antara BULOG yang menyebut beras masih aman dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Karawang yang meminta dilakukan uji laboratorium, Billi meminta pemerintah mengedepankan pembuktian ilmiah.
“Keamanan pangan tidak bisa diputuskan hanya lewat pernyataan. Ikuti sains, bukan klaim. Menurut saya distribusi dari gudang tersebut sebaiknya dihentikan sementara sampai hasil uji laboratorium independen keluar,” ujarnya.
Editor : Iqbal Maulana Bahtiar
Artikel Terkait
