Dramatis! Strategi Satlantas Polres Subang Berhasil Bekuk Penggelap Mobil Perusahaan Rp203 Juta

Yudy Heryawan Juanda
Detik-detik Satlantas Polres Subang menangkap terduga pelaku penggelapan mobil perusahaan. (Foto: Istimewa)

“Anggota segera melakukan pemantauan dan penyekatan. Hasilnya, pada pukul 13.41 WIB, kendaraan berhasil dihentikan dan terduga pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” tambah AKP Asep.

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Sat Reskrim Polres Subang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Rencananya, penanganan perkara ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, mengingat lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Depok.

AKP Asep Saepudin menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan yang merugikan dunia usaha.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mencurigai adanya tindak pidana di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan tersebut.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network