"Ditemukan adanya narasi-narasi untuk melakukan tindakan anarkis, dan ajakan yang diduga untuk melakukan ataupun menghancurkan, membakar dan merusak di lokasi titik objek sasaran unjukrasa," jelas AKBP Dony.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 15 unit sepeda motor, 2 kaleng pilok, 33 unit handphone, 6 pasta gigi, bukti percakapan WhatsApp, foto aktivitas penjualan bensin, serta stiker provokasi.
"Polres Subang telah mengidentifikasi identitas seluruh terduga dan menghubungi pihak keluarga masing-masing. Ajakan dan percakapan di grup whatsapp saat ini masih terus didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Subang," ucapnya.
Hasil pendataan menunjukkan sebagian besar terduga masih berstatus pelajar.
"Dari 129 yang diamankan terdiri dari 1 mahasiswa, 94 pelajar SMK, 2 pelajar SMP, 32 orang tidak sekolah, dan mereka bukan masa aksi unjukrasa yang ingin menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Melainkan sekelompok orang yang diduga akan melakukan penyusupan dan ingin masuk serta memprovokasi aksi unjukrasa damai," tegas Kapolres.
Menutup pernyataannya, AKBP Dony mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
"Kami menganak, mengimbau kepada seluruh masyarakat Subang tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait dengan adanya ajakan-ajakan atau berita hoax yang disampaikan di media sosial," ajaknya.
Pesan Redaksi iNews:
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. Unjuk rasa adalah hak setiap warga, namun jangan sampai menimbulkan kerusakan, melukai, atau memecah belah. Tetaplah menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait