PAD Naik Rp143 Miliar, DPRD Subang Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Yudy Heryawan Juanda
PAD Naik Rp143 Miliar, DPRD Subang Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025. Foto: Istimewa

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras membahas rancangan Perubahan APBD tahun 2025,” ujarnya.

Reynaldy menegaskan bahwa perubahan APBD disusun dengan menyesuaikan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, dan kebutuhan masyarakat Subang.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini merupakan upaya bersama untuk menyesuaikan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat Kabupaten Subang,” tegasnya.

Lebih jauh, ia optimistis dokumen yang telah disahkan ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.

“Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Subang, serta undangan lainnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network