Kapolsek mengingatkan bahwa sebenarnya sudah ada kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah hingga pukul 21.00 WIB. Sayangnya, masih saja ditemukan pelajar yang berkeliaran hingga larut malam dan bahkan berniat melakukan tawuran.
Lebih lanjut, ia menegaskan langkah kepolisian ini sejalan dengan Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan premanisme dan geng motor.
“Tawuran pelajar tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga bisa menjadi cikal bakal perilaku menyimpang seperti geng motor dan tindakan premanisme. Karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk gangguan Kamtibmas,” tegas Kompol Dede.
Tak lupa, Kapolsek juga memberikan pesan khusus bagi para orang tua. “Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama di malam hari. Jangan biarkan mereka berkeliaran di luar rumah hingga larut, karena berisiko terjerumus dalam kenakalan remaja. Sinergi orang tua, sekolah, masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk mencegah tawuran pelajar,” ujarnya.
Kegiatan pengamanan ini berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait