SUBANG, iNewsSubang.id – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menggelar kegiatan penanaman bibit pohon buah di wilayah Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jumat (22/8/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa Cijambe, Kapolsek Cijambe, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para jaksa. Penanaman pohon ini tidak hanya dilakukan di Subang, tetapi juga serentak di seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
“Alhamdulillah, hari ini kami menggelar penanaman pohon di Cijambe dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan Negeri Republik Indonesia yang ke-80,” ujar Kepala Kejari Subang, Bambang Winarno didampingi jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Bambang menjelaskan, penanaman pohon ini menjadi wujud kepedulian Kejaksaan terhadap lingkungan. Lokasi Cijambe dipilih karena daerah tersebut rawan longsor. Bibit yang ditanam berupa tanaman buah-buahan agar memiliki manfaat ganda.
“Ada 40 bibit yang ditanam, mulai dari pohon durian, mangga, dan rambutan,” jelasnya.
Selain penanaman pohon, Kejari Subang juga telah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT Kejaksaan ke-80. Ketua Panitia, Reza Vahlefi, menyampaikan sejumlah agenda yang sudah berlangsung maupun akan dilaksanakan.
“Beberapa rangkaian sudah kita gelar seperti voli, badminton, pasar murah dan bazar, dan saat ini penanaman pohon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Reza menambahkan bahwa Kejari Subang ingin melibatkan masyarakat dalam momentum ini. “Dalam peringatan Hari Lahir Kejaksaan Negeri ke-80, jajaran Kejari Subang turut melibatkan masyarakat untuk berperan serta dalam membangun ekonomi, ketahanan pangan, bakti sosial, dan lainnya,” ujarnya.
Adapun puncak peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 akan digelar pada 2 September 2025. Pada kesempatan itu, Kejari Subang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini terus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait