Polsek Jalancagak Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tembaga di Ciater Grand Resort

Yudy Heryawan Juanda
Polsek Jalancagak Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tembaga di Ciater Grand Resort. Foto: Istimewa

SUBANG, iNewsSubang.idPolsek Jalancagak berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan berupa kabel listrik tembaga di Komplek Ciater Grand Resort, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Ketiga pelaku berinisial BN (30), ABD (34), dan YN (32), warga Sukamelang, Subang. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, komplotan ini telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di lokasi yang sama.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Villa No.35 dan No.36 Komplek Ciater Grand Resort.

"Dalam kejadian ini, para pelaku berbagi peran. Ada yang mengawasi situasi, ada yang masuk melalui genteng, dan ada yang mencongkel pintu atau jendela villa kosong. Pada kejadian terakhir, mereka menyasar Villa No.35 dan No.36. Setelah berhasil masuk, pelaku memotong kabel listrik tembaga menggunakan gunting pemotong kawat," ujar Kompol Dede Suherman saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network