AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang mencoba menyalahgunakan dana bantuan, terutama yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil yang sangat membutuhkan.
"Penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa bantuan dari pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk penyimpangan terkait bantuan publik.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan dan tidak segan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya penyelewengan bantuan. Kepolisian hadir untuk melindungi hak dan keadilan bagi seluruh warga," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait