"Oleh karena itu kami segera ke lapangan menindaklanjuti dengan menyerahkan semua kartu KKS ke para KPM. Ini yang kami sayangkan ternyata sudah berlanjut lama, hanya kami dapat informasinya baru kemarin-kemarin," sambung Aep.
Lebih lanjut, Camat Aep menjelaskan bahwa seluruh KKS kini telah diserahkan kepada para KPM agar bisa dicairkan secara mandiri dan transparan. Ia juga meminta pendamping PKH untuk meningkatkan pengawasan.
"Langkah dan upaya kami memediasi untuk segera diserahkan semua KKS ke KPM. Alhamdulillah hari ini seluruhnya sudah diserahkan (KKS) kepada pihak KPM. Kami juga meminta para pendamping PKH untuk melakukan pengawasan dengan baik," jelasnya.
Mengenai kemungkinan proses hukum, pihak kecamatan tidak akan menghalangi bila masyarakat hendak membawa persoalan ini ke ranah pidana.
"Untuk ke ranah itu (proses hukum) silakan, itu hak masyarakat untuk mengajukan ke ranah lebih jauh. Namun, kami ingin melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait pencairan dana BPNT ini secara terperinci setiap orangnya untuk memastikan dananya sampai atau tidak," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perangkat Desa Jatiragas Hilir yang diduga sebagai pelaku penyelewengan. Namun desakan dari masyarakat agar aparat penegak hukum turun tangan kian menguat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait