Miliaran Dana BPNT di Desa Jatiragas Hilir Diduga Diselewengkan Oknum Perangkat Desa

Yudy Heryawan Juanda
Ratusan warga berkumpul di rumah tokoh masyarakat setempat mengeluhkan dugaan penyelewengan dana BPNT. Foto: Yudy H Juanda/iNewsSubang.id

SUBANG, iNewsSubang.id – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyeruak di Desa Jatiragas Hilir, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Miliaran rupiah diduga diselewengkan oleh oknum Perangkat Desa yang memegang seluruh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Dari total 780 KPM BPNT di Desa Jatiragas Hilir, banyak yang mengaku tidak pernah menerima bantuan sebagaimana mestinya sejak tahun 2022. Ironisnya, sejumlah warga mengaku hanya menerima sebagian kecil dari dana bantuan, bahkan ada yang dipotong hingga 80 persen. Lebih parah lagi, sebagian lainnya tidak mendapatkan bantuan sama sekali.

“Gak dapet apa-apa selama ini mah (BPNT) KKS juga baru dapat kemarin. Belum pernah nerima uangnya, cuma ada nominal masuknya saja di buku rekening, ada Rp10 juta,” ujar Waryono, salah satu warga penerima manfaat.

Hal senada disampaikan Eti, penerima manfaat lainnya. Ia mengaku pernah menerima bantuan, namun jumlahnya jauh dari yang seharusnya diterima. 

"Biasanya dapet (BPNT) tapi sekarang-sekarang gak pernah dapet. Buku tabungan di ibu, KKS diditu (Pelaku),” ungkapnya.

Menanggapi laporan masyarakat, Camat Patokbeusi, Aep Saepudin Subandi, langsung bergerak cepat dengan melakukan penelusuran dan klarifikasi di lapangan.

"Kami mendapat laporan dari warga Desa Jatiragas Hilir terkait adanya kartu KKS bansos yang dipegang oleh seseorang. Setelah adanya informasi itu kami lakukan klarifikasi dan pengecekan ke lapangan, bahwa ternyata betul adanya informasi tersebut," ujarnya.

"Oleh karena itu kami segera ke lapangan menindaklanjuti dengan menyerahkan semua kartu KKS ke para KPM. Ini yang kami sayangkan ternyata sudah berlanjut lama, hanya kami dapat informasinya baru kemarin-kemarin," sambung Aep. 

Lebih lanjut, Camat Aep menjelaskan bahwa seluruh KKS kini telah diserahkan kepada para KPM agar bisa dicairkan secara mandiri dan transparan. Ia juga meminta pendamping PKH untuk meningkatkan pengawasan.

"Langkah dan upaya kami memediasi untuk segera diserahkan semua KKS ke KPM. Alhamdulillah hari ini seluruhnya sudah diserahkan (KKS) kepada pihak KPM. Kami juga meminta para pendamping PKH untuk melakukan pengawasan dengan baik," jelasnya.

Mengenai kemungkinan proses hukum, pihak kecamatan tidak akan menghalangi bila masyarakat hendak membawa persoalan ini ke ranah pidana.

"Untuk ke ranah itu (proses hukum) silakan, itu hak masyarakat untuk mengajukan ke ranah lebih jauh. Namun, kami ingin melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait pencairan dana BPNT ini secara terperinci setiap orangnya untuk memastikan dananya sampai atau tidak," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perangkat Desa Jatiragas Hilir yang diduga sebagai pelaku penyelewengan. Namun desakan dari masyarakat agar aparat penegak hukum turun tangan kian menguat.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network