“Disdikbud harus segera menginventarisasi siapa yang benar-benar berhak menerima. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” ujarnya.
Adik juga mengingatkan bahwa membangun Kabupaten Subang bukan hanya tanggung jawab Bupati, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh pejabat sebagai motor pelaksana kebijakan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap jalannya pemerintahan.
“Bupati tidak bisa kerja sendiri. Pejabat-pejabat ini harus ikut bergerak cepat mengakselerasi kebijakan. Dan kami di DPRD akan terus mengawasi, dari proses hingga memastikan program berjalan dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Pelantikan 110 pejabat ini dinilai sebagai bagian dari penyegaran birokrasi di Kabupaten Subang. Namun, Fraksi PDIP mengingatkan bahwa tantangan ke depan membutuhkan kerja nyata, bukan sekadar menempati jabatan.
“Selamat sudah dilantik. Tapi yang lebih penting: bisakah saudara mempercepat perubahan dan hadir di tengah masalah rakyat?” pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait