Masuk Kejahatan Lalu Lintas dan Pidana, Satlantas Polres Subang Gencar Sosialisasi ODOL

Yudy Heryawan Juanda
Masuk Kejahatan Lalu Lintas dan Pidana, Satlantas Polres Subang Gencar Sosialisasi ODOL. (Foto: Istimewa)

Ia menambahkan bahwa pelanggaran ODOL dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang tinggi dan korban jiwa.

“Over domension dan over load ini kan bisa mengakibatkan kecelakaan lalulintas. Yang mengakibatkan fatalitas korban jiwa. Makanya kita sekarang gencar sosialisasi yang nantinya akan kita tindak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelanggaran ODOL bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk ke ranah pidana.

“Over dimension dan over loading ini bukan pelanggaran lagi, tapi sudah merupakan suatu kejahatan lalu lintas, ada di pasal 277. Nanti kita bisa menyidik dan itu pidana, ada ancaman hukumannya meskipun satu tahun,” jelasnya.

Dalam penegakan aturan ODOL, AKP Asep memastikan bahwa tidak ada pengecualian, termasuk untuk kendaraan proyek pemerintah.

“Kita tidak pandang bulu, meskipun itu muatan kendaraan untuk Proyek Strategis Nasional (PNS) kita tindak jika melanggar over dimension dan over loading. Karena itu sudah aturan, semua kita tertibkan,” pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network