SUBANG, iNews.id – Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang, Lukmanul Hakim, mengambil langkah tegas dalam upaya menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan perusahaan. Dalam dua tahun masa kepemimpinannya, sebanyak empat pegawai diberhentikan secara tidak hormat akibat melakukan pelanggaran indisipliner yang dinilai mencoreng nama baik perusahaan.
“Kami tidak main-main. Selama dua tahun ini, sudah empat pegawai kami berhentikan tidak hormat karena berbagai pelanggaran indisipliner. Ini bukan bentuk ketegasan semata, tapi komitmen kami untuk mewujudkan Perumda Tirta Rangga sebagai BUMD yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik pungli maupun KKN,” tegas Lukman, Rabu (4/6/2025).
Menurut Lukman, seluruh keputusan pemecatan dilakukan berdasarkan proses pemeriksaan internal yang mengacu pada ketentuan berlaku. Ia menekankan bahwa perusahaan tidak akan mentoleransi perilaku yang merugikan institusi maupun mengganggu kepercayaan publik.
“Bagaimana mungkin kita membangun kepercayaan publik dan stakeholder jika di dalam masih ada pegawai yang tidak amanah? Kami ingin membangun budaya kerja berdasarkan nilai Trust, Openness, Partnership (TOP). Mereka yang tidak sejalan dengan nilai itu, tentu tidak bisa terus kami pertahankan,” tambahnya.
Kebijakan pemecatan tersebut merupakan bagian dari reformasi manajemen dan upaya bersih-bersih internal yang sedang digalakkan oleh Perumda Tirta Rangga Subang. Di bawah kepemimpinan Lukman, perusahaan menerapkan sistem kerja berbasis target dengan indikator kinerja yang terukur.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait