SUBANG, iNews.id – Polsek Pagaden, Polres Subang, menggelar razia knalpot brong di depan Mako Polsek Pagaden, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Sabtu (24/05/2025) malam. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin tersebut, sebanyak 16 unit sepeda motor roda dua (R2) diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Kegiatan ini melibatkan Unit Gabungan dari anggota Polsek Pagaden dan merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong, terutama dari kendaraan milik para karyawan perusahaan di sekitar wilayah tersebut.
"Kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong, yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Oleh karena itu, kami lakukan razia malam ini secara terpadu," ujar AKP Ikin.
Dalam razia tersebut, pengendara yang terjaring langsung diberikan arahan dan pembinaan. Kapolsek mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait