DPRD Subang Panggil Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Pungutan Dana BOS di Ciasem

Yudy Heryawan Juanda
DPRD Subang Panggil Sejumlah Terkait Dugaan Pungutan Dana BOS di Ciasem (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id – Dugaan pungutan liar terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang. Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait guna menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“DPRD melalui Komisi 4 telah memanggil pihak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, termasuk juga Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Ciasem dan seorang stafnya,” ungkap Victor, Selasa (20/5/2025).

Namun, Victor menyebutkan bahwa hingga saat ini ia belum menerima laporan resmi dari hasil pertemuan Komisi 4 bersama para pihak yang dipanggil. “Untuk hasil pertemuan, saya belum menerimanya,” tuturnya.

Victor mengecam keras praktik pungutan liar jika benar terjadi dalam proses pencairan dana BOS. Ia bahkan mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak apabila ditemukan pelanggaran.

“Jika memang terbukti ada oknum yang melakukan pungutan liar ke sekolah dalam pencairan dana BOS, maka proses pelakunya dengan ketentuan yang berlaku karena itu sudah sangat mencederai dunia pendidikan,” tegasnya.

Isu ini mencuat setelah sebuah unggahan viral di media sosial dari seorang pengguna yang mengaku sebagai guru di Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ciasem. Dalam unggahannya, guru tersebut mengeluhkan adanya pungutan yang dibebankan kepada sekolah-sekolah pasca pencairan dana BOS.

“Masing-masing sekolah diminta setor sumbangan yang ditetapkan nominalnya sebesar Rp 1.200.000. dan itu ngambil dari Dana BOS masing-masing sekolah. Terus terang saya sih gak setuju. Harusnya dana itu dialokasikan utk kebutuhan sekolah dalam memenuhi kebutuhan siswanya. Bahkan kepala sekolah tempat saya mengajar pun, tadi pagi menyuruh bendahara untuk setor uang sumbangan tersebut ke pak Gugun di kantor PGRI Kecamatan Ciasem,” ungkap guru tersebut dalam curhatannya melalui akun Instagram Brorondm.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan mendorong DPRD serta masyarakat untuk mengawal jalannya investigasi lebih lanjut.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network