SUBANG, iNewsSubang.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Subang pada Selasa (6/5/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, didampingi oleh Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir.
Salah satu isu penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid, menyoroti ketimpangan kompetensi tenaga kerja yang masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Subang.
“Tenaga kerja seharusnya mampu menunjukkan kompetensinya melalui sertifikasi. Namun, hingga kini akses terhadap pelatihan keterampilan kerja masih terbatas,” ujar Zainal dalam rapat tersebut.
Menurutnya, mayoritas tenaga kerja di Subang masih didominasi oleh lulusan pendidikan dasar dan belum memiliki sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Ia menekankan pentingnya regulasi yang dapat menjembatani kesenjangan tersebut.
Selain isu ketenagakerjaan, Rapat Paripurna juga membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman (RPPPKP). Penjelasan mengenai Raperda ini disampaikan oleh Elina Henafya selaku Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait