Polres Subang Pastikan Wilayah Hukumnya Zero Premanisme, Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Yudy Heryawan Juanda
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun. (Foto: Yudy H Juanda)

"Kami Polres Subang sudah melakukan penahanan terhadap 9 orang, dari berbagai macam premanisme sepertinya halnya penjualan aqua, kemudian melakukan pungli memungut kendaraan sebesar Rp30 ribu sampai Rp50 ribu," ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Bagus menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten memberantas aksi premanisme. 

"Kami sangat berkomitmen untuk memerangi premanisme dan sampai saat ini kami nyatakan wilayah hukum Polres Subang zero premanisme," tegasnya.

Polres Subang juga mengajak peran aktif masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan melapor jika ditemukan adanya praktek-praktek premanisme. 

"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat apabila ditemukan adanya praktek-praktek pungutan liar maupun adanya aksi-aksi premanisme dari berbagai kelompok, untuk melaporkan kepada kami Polres Subang. Kami akan melakukan respon cepat, Satgas kami akan segera menindak lanjuti dan menangkap atau melakukan operasi tangkap tangan terhadap praktek premanisme ataupun pungli," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network