SUBANG, iNews.id - Kasus pencurian uang Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Subang pada Selasa lalu (22/3/2022) kini dalam penyelidikan aparat Sat Reskrim Polres Subang.
Uang senilai Rp.83.621.009 yang akan digunakan untuk honor aparatus Desa Sukasari tersebut raib digondol maling saat baru diambil dari bank.
BACA JUGA : Uang Honor Perangkat Desa di Subang Senilai Puluhan Juta Digondol Maling
Menurut Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Deny Nurcahyadi, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencurian dengan modus gembos ban tersebut.
"Terkait masalah gembos ban di wilayah Kalijati, ketika Sat Reskrim mendapat informasi adanya gembos ban terkait dana desa atau ADD sebesar Rp.83 juta pada saat itu juga kita berikut Polsek langsung melakukan penyelidikan," ujar AKP Deny kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
BACA JUGA : Berembuk di Tengah Jalan Akibat Senggolan, Sopir Truk Tewas Tertabrak Truk Lainnya di Pantura Subang
AKP Deny juga meminta bantuan kepada masyarakat jika mengetahui informasi terkait kasus pencurian uang ADD tersebut agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kita mohon bantuan kepada masyarakat, apabila ada informasi terkait ini segera laporan ke kita akan kita tindak lanjuti lebih dalam, mohon doa dan kerjasamanya," imbuhnya.
BACA JUGA : Desa Wantilan Subang Terpilih Sebagai Desa Cantik se-Jawa Barat
Sementara menurut Kepala Desa Sukasari, Oleh Solihin uang yang hilang tersebut merupakan gaji para perangkat Desa selama tiga bulan.
"Uang itu untuk Siltap Kepala Desa, Sekdes, Kasi Kaur, Staf dan BPD itu selama tiga bulan," kata Oleh. Solihin menilai kasus hilangnya uang ADD tersebut merupakan musibah yang harus menjadi pelajaran.
BACA JUGA : Setelah Disubsidi, Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional Subang Langka
"Ya ini suatu musibah juga pelajaran buat kami semua ini merupakan hal yang tak terduga diluar dugaan," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait