Warga Subang Ngabret Serbu Pemutihan Pajak Bermotor, Rp5,2 Miliar Terkumpul dalam 11 Hari

Yudy Heryawan Juanda
Warga serbu kantor Samsat Subang untuk manfaat program Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor. (Foto: Istimewa)

Di lapangan, Lovita menjelaskan bahwa program ini dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dari tiga hingga delapan belas tahun. Mereka kini bisa melunasi tunggakan hanya dengan membayar pajak satu tahun berjalan.

“Tentu saja diluar itu ada kewajiban lain yang harus dibayar seperti ganti plat nomor, biaya STNK, mutasi dan BPKB. Tapi pada intinya masyarakat merasa diuntungkan program ini, ada yang harusnya bayar pajak motornya 10 tahun nunggak sebesar Rp2,5 juta kini hanya membayar Rp850 ribuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lovita menekankan bahwa tujuan utama program ini bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara tertib, baik secara online maupun langsung di gerai Samsat.

Di akhir pernyataannya, Lovita menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat.

“Terima kasih atas kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan mengapresiasi kesabaran masyarakat yang rela antre memanfaatkan program pemutihan dengan tertib,” tutupnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network