SUBANG, iNewsSubang.id – Akhir Juli hingga awal Agustus 2025, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat kembali menggelar operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Subang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan.
Operasi di wilayah Kabupaten Subang dilaksanakan pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2025. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk langkah nyata pemerintah dalam mengedukasi dan mendorong masyarakat agar lebih taat pajak.
“Kegiatan operasi pemeriksaan pajak kendaraan ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Kepada yang sudah taat menunaikan kewajiban bayar pajak kendaraannya, kami ucapkan terima kasih,” ungkap Lovita.
Menurutnya, pemeriksaan pajak kendaraan akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai instansi seperti Polres Subang, Jasa Raharja, Denpom, dan Bapenda Kabupaten Subang.
“Pemeriksaan pajak kendaraan ini tidak hanya tentang kepatuhan pajak, tetapi juga tentang menciptakan kesadaran akan kewajiban warga dalam berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab. Dalam kegiatan tersebut, kami menggandeng Polres Subang, Jasa Raharja, Denpom dan Bapenda Kabupaten Subang. Selama 3 hari kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan, para pengendara yang terjaring operasi sebanyak 995 kendaraan dengan 192 kendaraan kedapatan menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pemeriksaan dengan nilai kurang lebih Rp45 juta,” kata Lovita, Senin (4/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa petugas melakukan pemeriksaan melalui notice pajak yang menyatu dengan STNK untuk mengetahui status pembayaran. Bagi pengendara yang menunggak, tim memberikan edukasi serta informasi terkait Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku hingga 30 September 2025.
Bagi wajib pajak yang belum bisa melunasi saat pemeriksaan, Lovita menyebutkan tim Samsat telah menyiapkan surat pernyataan sebagai tanda telah diperiksa.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait