SUBANG, iNewsSubang.id – Tindakan kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa Hadi Hadrian (46), wartawan Hadejabar.com, saat menjalankan tugas peliputan di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Menanggapi insiden tersebut, Ketua LSM AKSI, Warlan, menyampaikan kecaman keras dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke otak pelakunya.
"Kami sebagai lembaga masyarakat dan juga mitra para awak media, sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa saudara Hadi Hadian, wartawan media online Hadejabar. Kasus penganiayaan itu harus diusut sampai tuntas," ujar Warlan kepada media, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap insan pers tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang tidak mentolerir aksi main hakim sendiri.
“Apapun cerita dan alasannya, kita tidak bisa menerima dan membenarkan yang terjadi pada saudara Hadi, negara kita ini adalah negara hukum, tidak ada yang kebal hukum dan tidak dibenarkan di negara kita main hakim sendiri," tegasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait