Selain itu, ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan Dinas Kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres). Total anggaran efisiensi dari empat bidang di dinasnya, termasuk sekretariat, mencapai sekitar Rp2 miliar.
"Kebanyakan itu seperti perjalanan dinas, ada rapat atau koordinasi, bimbingan teknis bisa kami tunda dulu. Tapi yang sifatnya terkait pelayanan langsung kepada masyarakat itu tidak ada yang diganggu," ungkapnya.
Keputusan ini sejalan dengan langkah Gubernur Jawa Barat dan Bupati Subang yang juga menolak pembelian mobil dinas baru, sebagai bentuk efisiensi anggaran demi kepentingan masyarakat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait