Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan adanya luka di leher korban serta sebilah golok di lokasi kejadian.
"Hasil olah TKP, kami menemukan adanya luka di leher sepanjang 3 cm memanjang 8 cm. Kemudian kami menemukan sebilah golok di TKP. Namun hasil keterangan dari suami korban, bahwa ketika melihat korban atau istrinya tergantung mengambil inisiatif dengan memotong tali. Karena usia beliau berusia 75 tahun, dugaan kami dalam kondisi gelap saat memotong tali terkena sayatan lehernya sehingga mengeluarkan darah," ungkapnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Subang untuk dilakukan visum luar. Pihak keluarga menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
"Saat ini kami sudah mengevakuasi korban ke rumah sakit RSUD Subang untuk dilakukan visum luar. Saat ini, keluarga korban menolak dilakukan otopsi, sehingga kami memandang perlu dilakukan visum luar. Kemudian pihak keluarga juga sudah menerima bahwa ini sebagai musibah," jelasnya.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait