SUBANG, iNews.id - Kasus perampasan ponsel yang digunakan oleh anak dibawah umur di Subang marak terjadi. Para orang tua kini diimbau ekstra hati-hati untuk menjaga anaknya serta melarang membawa ponsel keluar rumah.
Pada hari Rabu kemarin (16/3/2022) dua orang anak di Kecamatan Pabuaran, Subang yang hendak membeli obat ke apotik diberhentikan seseorang yang mengaku petugas kepolisian.
BACA JUGA : Ibu-ibu di Subang Kaget Harga Minyak Goreng Kemasan Kini Rp.47.900
Dengan alasan tidak menggunakan masker, seseorang yang mengaku polisi itu mengambil ponsel kedua anak tersebut.
Sebelumnya pada hari Senin (14/3/2022) kasus serupa juga terjadi pada anak-anak di Jabong, Kecamatan Pagaden, Subang. Tidak tanggung-tanggung, 5 orang anak SMPN 3 Pagaden menjadi korban.
BACA JUGA: Sidak Gudang Distributor Minyak Goreng, Polres Subang dan DKUPP Temukan Penyebab Kelangkaan
Pelaku memiliki ciri-ciri rambut cepak, perawakan tinggi, menggunakan motor matic dan mengaku dari kepolisian. Ponsel yang dirampas pun paling murah harganya Rp.3 juta.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait