Razia Pedagang Miras Rumahan, Polsek Pamanukan Sita Puluhan Botol Miras

Yudy Heryawan Juanda
Polsek Pamanukan sita puluhan botol miras yang dijual di rumah warga. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pamanukan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pemilik rumah berinisial N akan dimintai keterangan lebih lanjut guna mengetahui sumber perolehan miras tersebut serta kemungkinan adanya jaringan pemasok di wilayah Pamanukan.

Kapolsek Pamanukan juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk peredaran miras ilegal maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. 

“Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan wilayah Pamanukan tetap kondusif dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal,” tegasnya.

Razia semacam ini akan terus digencarkan oleh kepolisian guna menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network