"Korban dijemput oleh anak berinisial TK dan AN di sebuah warung dekat gang rumah korban di Desa Cigugur. Jadi mereka berboncengan bertiga dari rumah korban ke laut Patimban, kemudian pada pukul 21.00 WIB dari Patimban menuju ke TKP," katanya.
"Sampai di lokasi pada pukul 22.00 WIB, kemudian disana mereka bertiga melakukan komunikasi, bercengkrama, kemudian terjadilah cekcok, perkelahian diantara mereka bertiga," tambah AKBP Ariek.
Saat cekcok terjadi, Kapolres menjelaskan pelaku AN mengambil pisau dari jok motornya, sementara terduga pelaku TK mengambil pisau dari pinggangnya.
"Kemudian si pelaku yang berinisial AN mengambil pisau di dalam jok motor. Kemudian anak inisial TK mengambil pisau yang berada di pinggangnya. Kemudiam pelaku AN itu menusukan di sekitar leher mendekati kepala itu dua kali. Anak inisial TK menusukan di sekitar punggung," imbuhnya.
"Ketika sudah menusukkan tersebut, pelaku A dan anak isinial T itu kembali ke rumah. Di tengah jalan, mereka berdua memastikan kondisi korban, sehingga kembali lagi. Ditemukan korban masih bergerak, kemudian mereka menusukan kembali. Hasil dari olah TKP adanya 27 tusukkan yang ada di tubuh korban. Selanjutnya lisau tersebut dibuang di sumur dekat lokasi kuburan yang tidak jauh dari TKP, dan satunya berada di sungai," jelas Kapolres Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait