Dari pemeriksaan awal, para pelajar mengaku telah merencanakan tawuran melalui media sosial. Mereka menggunakan enam sepeda motor dengan tiga penumpang per motor, membawa total 18 pelajar. Setelah identitas para pelajar diketahui, Polsek Pagaden berkoordinasi dengan kepala desa, orang tua, dan guru untuk mengamankan mereka di Polsek Pagaden.
"Para pelajar yang kami amankan kami berikan pembinaan, ikrar tidak akan mengulangi lagi, membuat surat pernyataan, serta wajib lapor. Jika terulang, kami tidak segan-segan bertindak tegas sesuai aturan hukum. Begitu juga kepada orang tua, kami minta agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama agar tidak keluyuran larut malam," tegas Kapolsek.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Pagaden akan terus mengintensifkan patroli guna mencegah aksi kriminalitas jalanan seperti tawuran pelajar, geng motor, dan kejahatan lainnya. Selain itu, sosialisasi ke sekolah-sekolah terus dilakukan untuk mencegah tawuran, geng motor, serta bahaya kenakalan remaja. Razia terhadap knalpot bising juga akan tetap dilaksanakan.
Kapolsek juga menekankan pentingnya peran orang tua, guru, dan masyarakat dalam mengingatkan anak-anak mereka mengenai bahaya dan kerugian dari tindakan tawuran. Tindak kriminal dapat berujung pada proses hukum.
"Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari jika malam hari anak tidak ada di rumah," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait