SUBANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mulai melakukan sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024. KPU Subang melibatkan 1.500 warga untuk kegiatan sortir lipat surat suara dalam rangka Pilkada 2024 ini.
Menurut Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, pihaknya sebetulnya hanya membutuhkan 500 petugas sorlip. Namun pendaftaran membludak hingga 1600 orang.
“Kebetulan kita ada yang daftar ini 1600, dari kebutuhan 500. Untuk usia kita batasi sampai 55 tahun, sehingga yang memenuhi kriteria itu berjumlah 1498 kita terima untuk sortir lipat ini," ujarnya kepada awak media, Jumat (9/11/2024).
Lebih lanjut, Muhyi menjelaskan bahwa kegiatan sortir lipat ini diperkirakan akan selesai dalam waktu dua hingga tiga hari. Setiap lembar surat suara diupah Rp292 hingga Rp300.
"Kalau kita estimasi dua sampai tiga hari bisa kita selesai sortir lipat ini. Untuk upah kota sesuai dengan ketentuan, surat suara gubernur Rp300, dan untuk bupati Rp292," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait