"Saya yakin kalo hari ini polisi sudah mengantongi nama tersangka, pemanggilan kali ini untuk segera menetapkan tersangka lah secepatnya," ujarnya.
BACA JUGA : Breaking News : Pemerintah Hapus Syarat Antigen dan PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik
Sebelumnya dalam pemeriksaan yang ke 16 kalinya ini , Yosef hanya diperiksa selama tiga jam. Pemeriksaan hanya yang diajukan penyidik masih dalam penegasan terkait aktivitas Yosef pada saat kejadian hingga ditanyakan terkait keseharian dari kedua korban.
Diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mereka di halaman rumahnya Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu. Hingga kini polisi masih tampak kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait