SUBANG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD tahun 2025, Senin (21/10/2024). Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 32 anggota DPRD Subang dan Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana, didampingi Wakil Ketua III, Udaya Romantir.
Pj. Bupati Subang menyampaikan bahwa proses penyusunan APBD tahun anggaran 2025 telah dimulai dengan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS. Keduanya telah disepakati dalam suatu nota kesepakatan KUA dan PPAS demi keberlanjutan pembangunan.
"APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang kita cita-citakan," ujarnya.
Imran juga menjelaskan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Subang tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan beberapa asumsi, di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-116/PK/2024 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,38 triliun. Selain itu, alokasi dana umum (DAU) dan dana desa (DD) juga dijelaskan, yang totalnya mencapai Rp 285,167 miliar.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Subang menegaskan bahwa perangkaan struktur anggaran pada RAPBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2025 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,843 triliun, dengan kenaikan pendapatan tanpa DAK sebesar Rp 157,26 miliar atau naik 5,86% dari tahun sebelumnya.
Rincian pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Pj. Bupati Subang memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 sebesar Rp 802,02 miliar, naik 29,04% atau Rp 180,49 miliar dari Rp 621,53 miliar pada tahun 2024. Imran menambahkan bahwa peningkatan ini sebagian disebabkan oleh kenaikan target pendapatan dari BLUD RSUD, dari Rp 145 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp 200 miliar pada tahun 2025.
Pj. Bupati Subang juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah lainnya bersumber dari transfer pemerintah pusat, yang pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 1,85 triliun. Dana perimbangan untuk tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp 1,565 triliun dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun non-fisik, dan Dana Insentif Fiskal.
Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah, yang terdiri dari bagi hasil pajak provinsi, pada alokasi rancangan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp 190,01 miliar, turun Rp 90 miliar dari Rp 280,01 miliar pada tahun 2024.
Selanjutnya, Pj. Bupati Subang memaparkan struktur anggaran pada RAPBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2025 terkait belanja daerah. Belanja daerah pada tahun 2025, tanpa DAK, direncanakan sebesar Rp 2,93 triliun, naik Rp 134,68 miliar atau 4,81% dari Rp 2,8 triliun pada tahun 2024.
"Besaran belanja daerah tersebut diarahkan untuk menyelesaikan pencapaian indikator-indikator kinerja yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Subang tahun 2024-2026," jelasnya.
Ia juga merinci bahwa belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer. Belanja operasi pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2,18 triliun, naik 4,97% atau Rp 103,24 miliar dari Rp 2,078 triliun di tahun 2024. Sementara itu, belanja modal direncanakan sebesar Rp 209,56 miliar, bertambah Rp 52,45 miliar atau 33,39% dari Rp 157,1 miliar pada tahun 2024. Adapun belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 10 miliar, dan belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp 533,38 miliar, turun Rp 21,01 miliar atau 3,79% dari Rp 554,39 miliar pada tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Subang menjelaskan bahwa pembiayaan daerah terbagi dalam dua bagian, yaitu penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
"Untuk tahun 2025, total penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 100,68 miliar, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, yang ditargetkan sebesar Rp 100,68 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan total sebesar Rp 8,39 miliar, dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank BJB sebesar Rp 6,897 miliar dan PDAM sebesar Rp 1,5 miliar," ungkapnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait