WNA China Keruk 774 Kg Emas di Tambang Ilegal Kalbar, Rugikan Negara 1 Triliun. Kok Bisa!

Tim iNews.id
WNA China Keruk 774 Kg Emas di Tambang Ilegal Kalbar, Rugikan Negara 1 Triliun. (Foto: ist)

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi memberikan apresiasi atas upaya PPNS Ditjen Minerba yang bekerja di bawah koordinasi Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri dalam penegakan hukum.

"Upaya penegakan hukum ini merupakan pelajaran bersama, dan ke depan perlu dilaksanakan di lokasi lain yang memerlukan penegakan hukum," kata Sunindyo, Sabtu (28/9/2024).

Kepala Kejari Ketapang Anthoni Nainggolan menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan akan terus dilakukan dengan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menciptakan sinergi institusi penegak hukum di Indonesia.

"Manajemen kolaboratif sangat penting, Kementerian ESDM, Bareskrim Polri, dan Kejaksaan Agung merupakan satu kesatuan. Ini adalah bentuk kolaborasi kami dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan tanpa izin," ujar Anthoni.

Kasus ini terungkap saat PPNS Ditjen Minerba melakukan pengawasan di bawah koordinasi Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, menyusul pengaduan masyarakat tentang dugaan pertambangan bijih emas ilegal di lokasi IUP.



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network