Bawa Traktor, Ratusan Petani Manyingsal Subang Demo ke Kantor BPN, Ini Tuntutannya

Tim iNews.id
Petani Manyingsal demo ke ATR/BPN Subang tuntut kepastian hukum atas tanah garapan. (Foto: Yudy H Juanda)

"Pertama kami menuntut kepastian hukum atas lahan garapan kami yang sudah bertahun-tahun kami manfaatkan. Yang kedua, sesuai perundang-undangan yang berlaku kami memohon kepada ATR/BPN, untuk mencabut perpanjangan sertifikat HGU PG Rajawali yang kami duka cara mendapatkannya tidak sesuai prosedur," ujarnya. 

"Awalnya kami hanya menuntut 20 persen sesuai dari Perpres no 86 tahun 2016, keluar lagi kemarin Perpres no 16 tahun 2023 percepatan untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah-tanah tersebut. Karena udah beberapa kali kita meminta kejelasan ATR-BPN dan tidak diindahkan, makanya kami menuntut semua harus kembali ke negara, total 1600 hektare," sambung Rudi yang biasa disebut Asep. 

Aksi ini menggambarkan keresahan petani atas ketidakpastian hukum terkait lahan yang mereka kelola, serta harapan agar pemerintah segera memberikan solusi yang adil.



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network